suarasukabumi.net–SUKABUMI, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi merilis rekapitulasi harga rata-rata sejumlah bahan pokok penting (bapokting) per awal Juni 2026. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah beras, menyusul laporan kenaikan harga secara nasional hingga akhir Mei 2026 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data terbaru Disdagin Kabupaten Sukabumi, harga rata-rata beras di sejumlah pasar yang dikelola pemerintah daerah masih relatif stabil dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Untuk beras kualitas medium, harga rata-rata tercatat sebesar Rp13.342 per kilogram. Sementara beras premium berada di angka Rp14.318 per kilogram.
Data tersebut merupakan hasil pemantauan harga di 12 pasar semi modern yang berada di bawah pengelolaan Disdagin Kabupaten Sukabumi, yakni Pasar Cibadak, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Sukaraja, Palabuhanratu, Surade, Sagaranten, Warungkiara, Jampangtengah, Jampangkulon, dan Pasar Jubleg.
Stabilnya harga beras di Kabupaten Sukabumi terjadi di tengah tren kenaikan harga beras secara nasional yang dilaporkan BPS pada Mei 2026.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, dalam konferensi pers virtual pada 2 Juni 2026 menjelaskan bahwa harga beras mengalami kenaikan di seluruh rantai distribusi, mulai dari tingkat penggilingan, grosir hingga eceran.
“Untuk rata-rata harga beras di penggilingan pada Mei 2026 secara total naik 0,58 persen secara month to month dan naik sebesar 8,10 persen secara year on year,” ujar Pudji.
BPS mencatat harga beras di tingkat grosir mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen secara bulanan (month to month/mtm) dan 6,11 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara di tingkat eceran, harga beras naik 0,38 persen mtm dan 4,55 persen yoy.
Berdasarkan kualitasnya, harga beras premium di tingkat penggilingan mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen mtm dan 12,81 persen yoy. Sedangkan beras medium naik 0,79 persen mtm dan 6,57 persen yoy.
Harga Bapokting Lainnya di Sukabumi
Selain beras, Disdagin Kabupaten Sukabumi juga merilis harga rata-rata sejumlah kebutuhan pokok lainnya pada awal Juni 2026. Beberapa komoditas tercatat masih berada pada level yang relatif stabil.
Minyak goreng curah tercatat Rp21.750 per kilogram, sedangkan Minyakita Rp23.389 per liter. Harga gula pasir berada di angka Rp18.083 per kilogram.
Untuk komoditas protein hewani, daging sapi paha belakang dijual rata-rata Rp147.000 per kilogram, daging ayam broiler Rp38.583 per kilogram, dan telur ayam broiler Rp28.500 per kilogram.
Sementara itu, harga sejumlah komoditas perikanan tercatat Rp48.500 per kilogram untuk ikan kembung, Rp42.000 per kilogram untuk ikan tongkol, dan Rp35.000 per kilogram untuk ikan mas.
Di kelompok bumbu dapur, bawang merah berada di angka Rp48.083 per kilogram, bawang putih honan Rp35.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp75.833 per kilogram, serta cabai merah besar Rp66.250 per kilogram.
Adapun harga tepung terigu tercatat Rp13.778 per kilogram, kentang Rp17.083 per kilogram, dan mi instan sekitar Rp3.000 per bungkus.
Disdagin Kabupaten Sukabumi terus melakukan pemantauan harga secara berkala untuk memastikan ketersediaan pasokan serta mengantisipasi potensi gejolak harga di pasar. Data tersebut juga menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah dinamika pasar dan kondisi ekonomi masyarakat.
Suara Sukabumi