suarasukabumi.net - Sukabumi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi telah selesai membangunan tembok penahan tanah (TPT) di ruas jalan kabupaten Ciracap-Ujunggenteng, tepatnya di Tanjakan Ciruti, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap. Proyek ini bertujuan untuk mencegah longsor yang kerap mengancam kawasan tersebut.
Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, menjelaskan bahwa pembangunan TPT ini sangat penting mengingat kondisi tebing di sepanjang Tanjakan Ciruti yang rawan longsor.
“Pembangunan TPT ini memiliki panjang 185 meter dan tinggi rata-rata 1,5 meter. Proyek ini didanai melalui APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran perubahan, dengan total biaya Rp 186.719.669. Pelaksanaannya dikerjakan oleh CV. Aditya Sanubari dan dimulai sejak 2 Desember 2024. Saat ini pekerjaan sudah selesai,” ungkap Dadang.
Menurut Dadang, rampungnya proyek ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, terutama saat musim hujan ketika risiko longsor meningkat.
“Proyek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di jalan strategis Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya TPT ini, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas dengan lebih aman dan lancar,” tambahnya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur guna mendukung mobilitas warga serta mengurangi potensi bencana di wilayah rawan longsor.
Tim.
Suara Sukabumi